Jakarta, Beritasatu.com – Pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP) pimpinan Dominikus Sorabut, terus menuai penolakan. Pengukuhan yang dilakukan di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, pada 8 Oktober 2022, dianggap tidak sesuai dengan norma dalam DAP.
“Di dalam statuta DAP maupun pedoman operasional DAP, tidak mengenal adanya istilah pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua. Yang ada adalah, jabatan kepala suku adalah jabatan turun-temurun di dalam suku-suku di tanah Papua,” kata Wakil Ketua Departemen Pemuda dan Anak Gereja Bethel Indonesia Provinsi Papua, Isac Imbiri dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Wakil Ketua Generasi Muda Pembaharu Indonesia atau Gempar wilayah Papua ini menegaskan pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua sebenarnya keliru dan sangat tidak masuk akal. “Karena di atas kepala suku hanya ada Tuhan, tidak ada lagi kepala suku di atas kepala suku,” ujar Isac.
Isac mengatakan DAP ada dua versi. DAP pimpinan Dominikus Sorabut dan DAP pimpinan Yan Piet Yerangga dan Leo Imbiri yang memiliki legitimasi. Ia menilai DAP yang telah mengukuhkan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar telah mengecewakan suku-suku, kepala-kepala suku, dan semua orang Papua. Isac mencurigai adanya kepentingan tertentu DAP melantik Lukas menjadi kepala suku besar.
Terkait dugaan korupsi yang dituduhkan KPK ke Lukas, Isac berharap Lukas Enembe sebagai pemimpin harus siap menghadapinya, bukan malah menghindar dengan cara membangun opini-opini, seperti meminta KPK memeriksa di lapangan terbuka.
Kepada sesama generasi muda Papua, Isac mengajak untuk mengambil hikmah dari situasi yang sedang berkembang di Papua saat ini, termasuk kasus korupsi Lukas Enembe.
“Korupsi harus diberantas dari Bumi Cenderawasih. Papua ke depan harus memiliki pemimpin-pemimpin yang benar-benar bersih dari korupsi,” tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com