Bangka Belitung, Beritasatu.com - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam kasus itu, tiga orang anggota sindikat uang palsu dibekuk di Palembang dan Jakarta.
Usai dibekuk, ketiga pelaku diterbangkan ke Bangka Belitung melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, para pelaku merupakan sindikat pengedar uang palsu antarprovinsi.
"Alhamdulillah hari ini kami tiba di Pangkalpinang membawa pelaku berikut barang bukti. Nanti selengkapnya akan ada rilis dari Pak Kapolres dari hulu ke hilirnya," kata Adi Putra, ditemui di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Menurutnya, ketiga pelaku tersebut diamankan usai tim yang langsung dipimpinnya, melakukan penyelidikan selama lima hari di dua lokasi yakni Sumatera Selatan dan Jakarta.
"Apa yang kami kerjakan selama lima hari di dua provinsi membuahkan hasil dan ketiga pelaku diamankan di Palembang dan Jakarta," ujarnya.
Dia mengatakan, uang palsu tersebut sudah beredar di Pangkalpinang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
"Sudah beredar ratusan juta rupiah. Nanti kami rincikan semua pada saat pers rilis. Ini jaringan pengedar upal antarprovinsi dan kami deteksi pada bulan Juli lalu," tuturnya.
Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku ini ada warga Bangka dan ada juga warga Jakarta," ujarnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com