Densus Antiteror Cokok ASN Jaringan Jamaah Islamiah
Sampang, Beritasatu.com - Kapolres Sampang AKBP Arman menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada 13 Oktober 2022 merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) Koordinator Daerah (Korda) Madura, Jawa Timur.
"Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengurus Jamaah Islamiah Korda di Pulau Madura, Jawa Timur," katanya dalam keterangan pers di Sampang, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, ASN yang ditangkap berinisial S. Penangkapan dilakukan tim di sekitar area Monumen Kota Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.
Selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2022, Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di rumah kontrakan S di Jalan Merapi Sampang.
"Saat penangkapan dan penggeledahan, beberapa personel Polres Sampang dan Polsek Kota Sampang melakukan pengamanan, serta saat penggeledahan disaksikan pengurus RT setempat," tuturnya.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini