Jakarta, Beritasatu.com – Koordinator Cendekiawan Muda Papua, Paulinus Ohee meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kondisi kesehatan dan aktivitasnya terbatas, menyebabkan Lukas tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, akselerasi pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Cenderawasih pun terkendala.
“Kondisi gubernur dalam keadaan sakit. Namun, pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi,” kata Paulinus dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Paulinus mengatakan sakitnya Lukas Enembe dan kasus korupsi yang sedang dihadapinya memang sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan. “Penting sekali untuk adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh pemerintah,” kata Paulinus.
Menurut Paulinus, dengan dinonaktifkannya Lukas Enembe dari jabatan gubernur, maka akan memberikan tiga manfaat sekaligus. Pertama, Lukas bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan. Kedua, lebih siap menghadapi proses hukum. Ketiga, kinerja Pemprov Papua dalam melayani masyarakat tetap optimal.
Dia mengatakan sangat penting sekali gubernur selaku kuasa pengguna anggaran harus ada di kantor pemerintahan. Dia menuturkan keberadaan pelaksana tugas tentu dapat mengatasi semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua.
Paulinus juga mengomentari terkait dilantiknya Lukas Enembe menjadi kepala suku besar Papua. Menurutnya, pengangkatan itu adalah sebuah kesalahan terhadap adat istiadat yang ada di Tanah Papua. “Ini bisa menimbulkan perpecahan antara masyarakat adat di wilayah Papua,” kata Paulinus.
Ia mengimbau agar ke depan tidak lagi ada pelantikan, seperti yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua. Dia secara tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan itu. “Lukas berasal dari wilayah adat Lapago, sehingga dia tidak bisa langsung diangkat secara umum menjadi kepala suku besar dari seluruh wilayah adat yang ada. Kami menolak,” kata Paulinus.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com