Jakarta, Beritasatu.com - Beredar isu yang mengatakan bahwa Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono terlibat kasus pemerasan pengusaha Tony Sutrisno terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar.
Terkait hal itu, pengusaha Tonny Sutrisno membantah adanya pemerasan terhadap dirinya dari Kadiv Propam Irjen Syahar.
"Dengan ini pihak Tony Sutrisno mengumumkan bahwa isu tersebut adalah bohong alias hoax yang menjatuhkan martabat Irjen Pol Syahar Diantono," kata pengacara Tony, Heroe Waskito dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).
Namun, Tony membenarkan terkait adanya pemerasan sebesar Rp 4 miliar terhadap dirinya. Akan tetapi, pemerasan itu dilakukan oleh dua oknum di Bareskrim Polri dan bukan Kadiv Propam Polri.
"Pemerasan itu sendiri berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian setelah Tony Sutrisno melapor ke pihak Propam," ucapnya.
Baca selanjutnya
Terkait isu pemerasan itu muncul bagan aliran suap Rp 4 miliar ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com