Jakarta, Beritasatu.com - Artis Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), untuk menjalani kewajibannya melakukan wajib lapor terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan pihak Lesti Kejora. Datang sebelum magrib, Rizky yang datang bersama tim kuasa hukumnya, Philipus Sitepu langsung masuk ke dalam ruang penyidikan untuk menjalani wajib lapor terkait kasusnya itu.
Rizky dan kuasa hukumnya keluar dari ruang penyidikan pukul 19.45 WIB malam tak bisa berkomentar banyak kepada media yang sudah menunggunya sejak siang hari.
"Saya takut disorot," ucap Rizky Billar singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky menyatakan bahwa kliennya hari ini telah menjalani kewajibannya menjalani wajib lapor lantaran status dirinya hingga kini masih tersangka.
"Hari ini saudara Rizky Billar sudah memenuhi panggilan ke Polres Jaksel. Kita berharap secepatnya masalah ini selesai. Dan keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungan menjadi lebih baik," ungkap Philipus.
Diterangkan lebih lanjut, kliennya kini tengah menunggu hasil restorative justice yang dikeluarkan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita menunggu hasil restorative justice segera dikeluarkan, kita mohon doanya," kata Philipus.
Sebelumnya, Rizky sendiri akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. Selain itu, Lesti Kejora yang melaporkan adanya KDRT itu juga telah mencabut laporannya sehingga membuat Rizky bisa bebas dari tahanan meski hingga kini dirinya masih berstatus tersangka KDRT. Namun begitu, Rizky tetap diperintahkan untuk menjalani wajib lapor seminggu dua kali (Senin dan Kamis) hingga proses kasusnya ditutup oleh penyidik.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com