Teluk Bintuni, Beritasatu.Com- Seorang aparat desa (kampung) di Macok, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat ditangkap lantaran menyimpan dan memiliki senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi peluru kaliber 3.8 pada 15 Oktober 2022.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar pada Senin (17/10/2022) mengatakan, pelaku berinisial SO mengaku, senjata yang dipakai untuk berjaga diri. senjata tersebut merupakan peninggalan dari orang tuanya.
"Saat ini, pelaku sudah di diamankan di Rutan Polres Teluk Bintuni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"kata Junov kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku tersebut berawal tim gabungan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan serta trauma healing pembagian baksos kepada masyarakat kampung Macok, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni.
"Kegiatan digelar Binmas Polda Papua Barat, melibatkan, Polres Teluk Bintuni dan Bidang Dokkes kepada masyarakat di Kampung Moskona,"ungkapnya.
Ia mengatakan, saat melaksanakan kegiatan di kampung tersebut, petugas mencurigai seorang anak kecil membawa tas. Kemudian melakukan pengejaran.
Ternyata setelah di cek di dalam tas ada senjata api beserta amunisi peluru sebanyak 8 butir.
"Setelah kita melakukan penyelidikan ternyata pelaku menyuruh anaknya membawa tas ini ke rumah agar tidak di curigai. Dari temuan senjata itu kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di Polres,"katanya.
Ia mengaku, dengan penangkapan dua kali senjata api ilegal di Teluk Bintuni dapat diasumsikan masih banyak masyarakat yang tidak memiliki izin untuk mengusai atau memiliki hak memegang senjata api.
"Kepemilikan senjata api, beberapa oknum ini adalah ilegal. Ini sesalkan jelas jelas, banyak yang melanggar hukum memilki senjata api ilegal,"ungkapanya.
Ia meminta, lapisan masyarakat di Teluk Bintuni yang masih menyimpan atau memiliki senjata api agar serahkan kepada kepolisian setempat
"Jangan sampai nanti, menjadi stigma buruk Teluk Bintuni banyak senjata api. Kami Polres Bintuni tidak segan segan menindak tegas. Kalau di tangkap diproses hukum,"pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com