Jakarta, Beritasatu.com - Seorang pengusaha John Hamenda mengaku menjadi korban mafia tanah di Manado. Dia menyebut mendapat intervensi Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam hingga kasusnya mandek selama empat tahun di Bareskrim Polri.
Ditemui di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), John Hamenda menuturkan telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan berharap laporannya diusut tuntas.
"Saya percaya dengan Pak Kapolri ini yang mempunyai satu pedoman tentang presisi itu harus bisa diikuti oleh semua jajarannya. Terima kasih Kapolri sudah menindaklanjuti surat kami dan dilanjutkan ke Divisi Propam," kata John.
Dia menduga ada intervensi Ferdy Sambo dalam proses hukum terkait laporannya.
"Hasil intervensi itu saya rasakan kasus saya itu enggak naik-naik sudah 6 bulan sejak digelar," sambungnya.
John berharap surat yang dikirimkan kepada Kapolri membuat kasus tersebut segera ditangani. Dia berharap mafia tanah segera diberantas.
"Saya berharap kasus saya ini harus dibuka sejelas-jelasnya, kalau memang tidak ada unsur pidana ya sudah tutup, enggak usah diperpanjang, tidak usah menguras uang negara untuk memproses, tetapi kalau ada unsur pidana saya harap tidak ditutupi," tuturnya,
John menduga dirinya menjadi korban mafia tanah saat hendak membangun mal di Manado. John mengatakan dirinya telah mendapatkan sejumlah investor untuk pembangunan itu.
Namun, pada 2003, John terjerat kasus korupsi atau pembobolan salah satu bank BUMN. John mengaku dirinya menitipkan sertifikat tanah 5 hektare miliknya kepada lima perwakilan investor sebagai jaminan.
"Menjamin pengembalian kepada para investor dengan menjaminkan dan menitipkan surat hak milik nomor 3788 dan 3789 kepada para investor, yang mana selain sebagai jaminan, penetapan juga menghindari apabila sesuatu terjadi yang tidak diinginkan," katanya.
Baca selanjutnya
Namun, John menuturkan, sertifikat itu dialihkan tanpa sepengetahuannya pada 2013. John ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com