Jakarta, Beritasatu.com – Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebanyak 62 persen responden mempercayai Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Di posisi kedua ada pengadilan dengan 61 persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di peringkat ketiga dengan 61 persen, sementara Polri menempati posisi terakhir.
“Kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 61 persen, sementara Polri 49 persen,” ungkap Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat pemaparan hasil survei bertajuk "Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi Terhadap Kasus Kanjuruhan" secara virtual, Kamis (20/10/2022).
Dengan hasil survei ini, Djayadi menyebut Kejagung sebagai panglima dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Bisa dibilang, Kejaksaan kini menjadi panglima dari upaya pemberantasan korupsi,” kata Djayadi.
Kejagung juga menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik jika dibandingkan KPK dan Polri.
Menurut Djayadi, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung berada di angka 60 persen.
“Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik jika disandingkan dengan KPK dan Polri,” kata Djayadi.
Survei ini digelar LSI pada 6 Oktober 2022 sampai dengan 10 Oktober 2022 melalui metode random digit dialing (RDD). Jumlah responden 1.212 orang. Angka margin of error sebesar plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com