Jakarta, Beritasatu.com - Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,2 kilogram kokain dari Brasil dengan modus swallow atau ditelan.
Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh seorang wanita warga negara asing (WNA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (11/10/2022).
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat menjelaskan bahwa tersangka berinisal EAM (39) asal Peru, yang merupakan penumpang pesawat dengan rute Sao Paolo (Brasil)-Dubai-Jakarta.
Syarif mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari Bea Cukai Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pengawasan terhadap penumpang, tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap target, meliputi pemeriksaan barang bawaan dan fisik.
"Dari hasil pemeriksaan fisik badan, diketahui terdapat kandungan kokain dalam urin tersangka, sehingga petugas melanjutkan pemeriksaan dengan rontgen di bagian perut, hasilnya diketahui terdapat benda asing menyerupai kapsul yang diduga berisi narkotika," terang Syarif, dalam keterangan pers, dikutip Beritasatu.com, Jumat (21/10/2022).
Selanjutnya dengan bantuan medis dan pengawasan anggota, tersangka berhasil mengeluarkan kapsul tersebut yang diduga berisi narkotika jenis kokain.
"Setelah dua hari, berhasil dikeluarkan sebanyak 116 kapsul foil aluminium dari tubuh tersangka dengan berat bruto setiap kapsul 10-12 gram dan total berat bruto mencapai 1,196 gram (1,2 kilogram). Tim selanjutnya melakukan uji awal terhadap isi kapsul tersebut dan mendapatkan hasil positif kokain,” tambah Syarif.
Baca selanjutnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa melakukan tindakan ini demi keselamatan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com