Jakarta, Beritasatu.com - Gagal ginjal akut dan gangguan ginjal akut memiliki pengertian yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Eka Laksmi Hidayati.
Dokter Eka mengatakan, untuk situasi saat ini, sebaiknya menggunakan istilah gangguan ginjal akut. Hal ini selaras dengan penyebutan istilah internasional saat ini, yakni Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut. Sedangkan gagal ginjal akut merupakan Acute Kidney Injury (AKI) stadium tiga.
Penyebutan gangguan ginjal akut, kata dr Eka, agar lebih dini mendeteksi gejala, supaya penanganan terhadap gangguan ginjal ini dapat segera diatasi.
“Kita ingin lebih dini mendeteksi, jadi kita enggak ingin hanya menangkap kasus-kasus yang gagal ginjal, ” kata Eka dalam konferensi pers bersama IDAI, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, dengan penyebutan gangguan ginjal, maka pemeriksaan dini dilakukan mulai dari gejala ringan hingga berat, sehingga dilakukan terapi. Dikatakan dr Eka, terapi gangguan ginjal ini diberikan sejak dini, yakni pada saat masih stadium satu, maka akan semakin baik dan mempercepat penyembuhan.
“Jadi kita enggak menyebut gagal ginjal, karena gagal ginjal itu adalah AKI stadium tiga. Sementara kita ingin menjaring semua kasus mulai stadium 1 dan 2, supaya hasil pengobatannya menjadi lebih baik,’ ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala gangguan ginjal pada anak. Adapun gejala tersebut seperti penurunan jumlah air kencing atau air seni dan frekuensi buang air kecil
Baca selanjutnya
“Jadi, orang tua diharapkan mewaspadai frekuensi kencing anak menurun, baik itu ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com