Sabtu, 25 Maret 2023

Farmakolog UGM: Pelarangan Obat Sirop Seharusnya Tak Dipukul Rata

CLA
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Yogyakarta, Beritasatu.com - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati, meminta pelarangan obat sirop terkait kasus gangguan ginjal akut tidak dipukul rata untuk semua pengobatan.

"Memang saat ini risiko terjadinya gangguan ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar akibat penggunaan obat sirop, sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak di-gebyah uyah (disamaratakan) ya," kata Zullies melalui keterangan tertulis, Sabtu, (22/10/2022).

Menurut dia, pelarangan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis, sebab banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan obat bentuk tablet atau kapsul.

Selain itu, penghentian penggunaan obat sirop ini akan berdampak bagi anak-anak penderita penyakit kronis, yang harus minum obat rutin berbentuk sirop di mana dalam penggunaannya selama ini, tidak menimbulkan efek samping membahayakan.

"Misalnya, anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin, maka ketika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya, bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol," ujar dia.

Karena itu, ia berharap pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana, dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.

Meski masih misteri, Zullies menyampaikan ada berbagai faktor penyebab gangguan ginjal akut, antara lain infeksi tertentu seperti leptospirosis yang salah satunya bisa menyerang ginjal.

Selain itu, infeksi bakteri E. coli, kata dia, juga dapat menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Kajian sementara dari Kemenkes menyebutkan bahwa penapisan terhadap virus dan bakteri telah dilakukan, namun belum terbukti kuat sebagai penyebab gangguan ginjal akut," kata dia.

Meski penyebab kasus itu masih misterius, Zullies mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Untuk saat ini, ia berharap masyarakat disarankan sementara waktu mengikuti saran dari lembaga resmi pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter, dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat sirop hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.

Apabila anak-anak mengalami sakit demam, batuk, maupun pilek, ujar Zullies, sebaiknya mengonsumsi obat parasetamol dalam bentuk puyer, kapsul, tablet, suppositoria, atau bentuk lainnya, dan untuk mengurangi rasa pahit bisa ditambahkan pemanis yang aman bagi anak.

Para orang tua, kata dia, juga perlu selalu mengonsultasikan efek penggunaan obat sirop dengan dokter maupun apoteker.

"Untuk parasetamol yang sifatnya mengurangi gejala, mungkin penggunaan sirop lebih berisiko ketimbang manfaatnya saat ini, di mana sedang diteliti kemungkinan adanya cemaran bahan yang bisa membahayakan. Untuk itu bisa dicoba dalam bentuk puyer atau bentuk lainnya," kata dia.



Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034569
1034568
1034567
1034565
1034564
1034566
1034561
1034563
1034562
1034559
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon