APPSI Surati Kemendagri soal Masalah Pengelolaan Pasar di Pekanbaru
Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri diharapkan turun tangan membantu menyelesaikan masalah terkait konflik antara pedagang pasar dengan perusahaan pemenang tender pengelola Pasar Bawah Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
Ketua Umum APPSI, Sudaryono mengatakan konflik itu bermula ketika PT AAS sebagai perusahaan pemenang tender pengelola Pasar Bawah, meminta sejumlah uang muka atau down payment (DP) kios sebesar Rp 200 juta kepada para pedagang pada Maret 2022.
"Padahal, berdasarkan keterangan dari Ketua APPSI Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti, PT AAS diumumkan sebagai pemenang tender pengelola Pasar Bawah oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada 1 Juni 2022 dengan jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru selama 30 tahun dan dengan nilai penawaran sebesar Rp 91,4 miliar," Kata Sudaryono dalam keterangannya, Minggu (23/10/2022).
Menurut Sudaryono, perusahaan tersebut sudah melakukan pungutan liar (pungli) sebelum diumumkan sebagai pemenang tender oleh Pemkot Pekanbaru. Akhirnya, masalah tersebut dibawa dalam rapat DPRD Kota Pekanbaru untuk dicarikan solusi dan membatalkan PT AAS sebagai pemenang tender.
Namun, DPRD Kota Pekanbaru tetap merekomendasikan PT AAS kepada inspektorat Pemkot Pekanbaru untuk melanjutkan pembangunan dan pengelolaan pasar.
"Karena itu kami Sebagai organisasi yang menginventarisir seluruh persoalan pasar, maka APPSI melayangkan surat kepada Kemendagri untuk ikut turun tangan membantu menyelesaikan masalah tersebut," katanya.
"Sesuai dengan Undang-UNdang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri memiliki wewenangan melakukan pembinaan. Pembinaan dimaksud termasuk dalam hal mediasi sengketa/konflik, sehingga roda perekonomian di Pasar Bawah Kota Pekanbaru tersebut bisa terus berjalan dan berputar dengan baik," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Diberhentikan Sementara Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tetap Dapat 75 Persen Gaji

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

Kemendagri Dorong Layanan Kesehatan di Daerah Ditingkatkan

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat


Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038

Dilantik Jadi Kasad Baru, Letjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 52,88 Miliar

Sudah Diberhentikan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Pengawalan

Era Digital, 90% Transaksi BCA Dilakukan Lewat Mobile dan Internet Banking

Pendaftar Haji 2024 di Jawa Timur Sudah Mencapai Lebih dari 1 Juta Orang
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo