Jakarta, Beritasatu.com - Sinergisme antarpemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program deradikalisasi, khususnya dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), berjalan dengan baik. Hal itu diutarakan oleh Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi, Senin (24/10/2022).
"Dalam beberapa bulan terakhir banyak dilakukan penangkapan pelaku tindak pidana terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri. Empat ratus orang yang diproses hukum dan itu berhubungan dengan lapas. Dengan fakta itu, diperlukan sinergisme yang kuat antara BNPT, Kemenkumham, Polri, dan para stakeholder terkait," kata Nisan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Nisan mengungkapkan BNPT sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
UU tersebut, jelasnya, sebagai sektor unggulan penanggulangan terorisme dengan pendekatan komprehensif, perpaduan kolaborasi antara pendekatan lunak yang terdiri atas kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi dan deradikalisasi, serta dengan pendekatan keras atau penegakan hukum.
Baca selanjutnya
Terkait program deradikalisasi, lanjutnya, program pendekatan lunak yang dilakukan terhadap tersangka, ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA