Bogor, Beritasatu.com - Guru ekstrakurikuler bela diri FKA ditangkap dan ditahan polisi lantaran dugaan pencabulan kepada siswa SD di Kota Bogor. Pelecehan seksual dilakukan saat melakukan pemanasan bela diri.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menuturkan, polisi menerima laporan dari orang tua siswa yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh saat mengikuti ekskul di sekolah.
Dhoni menyebut, setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, pihaknya telah menetapkan FKA sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Laporan masuk pada hari Jumat kemarin. Kemudian kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan FKA sebagai tersangka,” kata Dhoni, Selasa, (25/10/2022).
Kata Dhoni, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Satreskrim Polresta Bogor Kota. Sementara, untuk kasus ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Sudah dilakukan penahanan, dan masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.
Baca selanjutnya
Sedangkan, ditambahkan Dhoni, untuk modus yang digunakan pelaku, yakni guru ekskul ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com