Sorong, Beritasatu.com - Dua unit mobil operasional dinas milik Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat dirusak oleh orang yang tidak dikenal.
Kedua unit mobil dinas yang dirusak merupakan mobil operasional Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong dan mobil operasional Palang merah Indonesia (PMI) Kota Sorong.
Perusakan kendaraan dinas tersebut terjadi saat terparkir di Kantor Wali Kota Sorong Papua Barat pada Minggu, 23 Oktober 2022. Akibatnya mobil operasional BPBD Kota Sorong mengalami kerusakan di bagian kaca belakang, sedangkan mobil dinas milik PMI rusak di bagian interior.
Tak hanya merusak, para pelaku juga mencuri dan membawa kabur alat dongkrak dan ban serep yang tersimpan di dalam kendaraan dinas milik PMI.
Pemerintah Kota Sorong akan melaporkan kejadian perusakan ini ke Polres Sorong Kota untuk mengusut tuntas para pelaku.
"Saya sudah laporkan perusakan mobil kepada Penjabat Wali Kota Sorong. Pak Wali Kota meminta agar dilaporkan, ditindaklanjuti ke kantor kepolisian setempat agar segera melakukan penyelidikan kasus perusakan mobil dan menangkap pelakunya agar diproses secara hukum yang berlaku," kata Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone kepada media.
Ia menyayangkan terjadinya perusakan mobil dinas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Herlin berharap kepolisian segera menangkap pelaku tersebut.
"Intinya membuat laporan ke kantor kepolisian untuk dapat bisa mengungkap para pelaku dibalik pengrusakan mobil milik Dinas BPBD dan Mobil Operasional milik PMI Kota Sorong Papua Barat," katanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com