MUI Dukung Kapolri Berantas Judi Online

Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:40 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online maupun judi darat atau offline.

"MUI memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Kapolri untuk memberantas judi online dan juga yang offline," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Anwar menyebut praktik perjudian merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Selain itu, kata Anwar, judi juga bisa membuat pelaku terkena gangguan jiwa yang terkait dengan adiksi atau kecanduan perilaku.

"Yaitu yang disebut dengan gambling disorder (gangguan berjudi) dan gaming disorder (gangguan gim)," ujarnya.

Menurutnya, gangguan tersebut akan berdampak buruk terhadap perkembangan aspek biologi, psikologi, fisik, sosial, dan fungsi otak pelaku. Untuk itu, Anwar mengatakan Polri dibutuhkan kehadirannya untuk memberantas praktik perjudian.

"Untuk itu, kehadiran polisi dalam memberantas praktik perjudian ini tentu jelas sangat diperlukan agar setiap individu yang ada di negeri ini bisa hidup tenang, produktif, sejahtera, dan bahagia," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jajarannya akan menindak tegas praktik judi online maupun judi darat. Listyo juga tak segan menindak anggota Polri yang terlibat dalam perjudian.

Polda Sumaterat Utara beberapa waktu lalu telah menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK yang diduga mengelola 21 situs judi online. Apin BK diduga bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) dengan kedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Dari 21 situs yang dikelolanya itu, Apin BK mendapat omzet hampir Rp 1 miliar per harinya. 

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

PEMILU PRESIDEN 1 jam yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon