Jakarta, Beritasatu.com - Keberlanjutan pembangunan di Jakarta harus tetap menjadi perhatian setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Apalagi, pembangunan Jakarta setelah ibu kota pindah akan tetap menghadapi banyak tantangan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
“Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi dasar pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Kebijakan ini sangat strategis, termasuk caranya kita harus tetap menjaga keberlanjutan pembangunan di Jakarta,” kata Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto.
Menurut Eko, pembangunan di Jakarta akan dihadapkan dengan beragam tantangan. Dia mencontohkan masalah polusi udara yang saat ini sudah masuk dalam kategori sedang.
Contoh lain adalah intrusi air laut juga menjadi problem lain yang bakal menyebabkan permukaan tanah di Jakarta terus mengalami penurunan. Tidak hanya itu, tingkat kepadatan penduduk di Jakarta pun akan tetap menjadi masalah di Jakarta nanti.
“Jakarta hanya memiliki luas sekitar 651 km persegi, namun dihuni 11,5 juta penduduk dengan kepadatan 17.000 jiwa per km persegi. Bahkan, di wilayah Jakarta Pusat sudah 23.000 jiwa. Jangan sampai masalah-masalah ini meluas di masa mendatang,” ujar Eko.
Baca selanjutnya
Dikatakan, Jakarta saat ini disokong oleh kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com