Medan, Beritasatu.com - Puluhan anggota geng motor menangis saat bertemu orang tuanya, setelah mereka ditangkap tim anti bandit Kepolisian Sektor Medan Timur saat hendak tawuran di kawasan jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (27/10/2022).
Dari penangkapan para anggota geng motor ini, petugas menyita barang bukti tiga buah senjata tajam jenis parang dan samurai yang ditemukan di sebuah bengkel dari hasil penyisiran, puluhan ponsel milik para pelaku yang berisikan percakapan berencana akan melakukan aksi tawuran dan 13 sepeda motor.
Penangkapan puluhan anggota geng motor ini berawal saat tim anti bandit Kepolisian Sektor Medan Timur mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya tawuran dua geng motor di kawasan jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur.
Kemudian petugas melakukan pengecekan di lokasi dan benar puluhan dua anggota geng motor telah bersiap-siap untuk melakukan aksi tawuran, sehingga petugas melakukan penyergapan di lokasi, dan berhasil menangkap puluhan anggota geng motor berikut barang bukti beberapa senjata tajam.
Sedikitnya ada 26 remaja yang ditangkap, kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar ini tidak dilakukan proses hukum, melainkan hanya dilakukan pembinaan dengan memanggil para orang tuanya.
Saat dipertemukan dengan para orang tua dan keluarganya, suasana haru langsung terlihat. Mereka hanya bisa tertunduk dan menangis, menyesali perbuatannya.
Saat puluhan anak remaja meminta maaf dan bersujud di kaki orangtuanya tak sedikit yang meneteskan air mata sebagai bentuk penyesalan diri.
Seorang ibu tak kuasa menahan tangis sambil menasehati anaknya yang tega membohongi ibu dan ayahnya yang bekerja demi untuk menyekolahkan anak.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan anak lainnya, Terutama pada malam hari dan malam-malam tertentu, yang bisa dijadikan sebagai waktu geng motor melakukan aksinya.
" Untuk kasus yang ini mereka belum sempat melakukan hal-hal yang melanggar hukum, ada senjata tajam yang kita temukan tetapi tidak dibawah penguasaan siapa pun, melainkan ditemukan di suatu lokasi bengkel dan sekarang kita lakukan begini, kita bina kemudian kita kembalikan kepada orangtunya dengan catatan membuat perjanjian apabila diulangi kembali dengan terpaksa anak-anak meraka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku." Tegas Velentino.
Sebelum diperkenankan pulang, puluhan remaja anggota geng motor ini terlebih dahulu menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan apabila kedapatan melakukan kembali perbuatan hal yang sama maka akan dikenakan sanksi kurungan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com