Jakarta, Beritasatu.com - Perempuan bercadar bernama Siti Elina yang menerobos kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, masih bungkam dan tidak kooperatif. Saat ini, kasusnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Penanganan kasus upaya penyerangan di Istana Presiden yang terjadi pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Dikatakan Ramadhan, hingga saat ini Densus 88 masih terus meminta keterangan dari Siti Elina secara intensif. Sebab, hal itu dilakukan untuk menggali motif dan keterlibatannya dalam kelompok terorisme. Akan tetapi, ia tidak bersikap kooperatif dalam memberikan keterangannya kepada penyidik.
"Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Namun hingga saat ini yang bersangkutan, saudari SE masih diam dan belum kooperatif," ucapnya.
Diketahui, Siti Elina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Siti mengaku mendapatkan wangsit sebelum melakukan perbuatannya itu.
Hal itu diakui Siti saat diperiksa. Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan, Siti mengaku memperoleh wangsit sebelum aksi nekatnya itu dilakukan.
"Keterangan yang bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit," kata Aswin di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Baca selanjutnya
Siti mengaku mimpinya itu menggambarkan apakah dirinya nanti setelah meninggal dunia ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com