Densus 88 Tetapkan Guru Ngaji Siti Elina sebagai Tersangka
Jakarta, Beritasatu.com - Densus 88 Antiteror Polri menetapkan JM sebagai tersangka. JM merupakan guru ngaji Siti Elina yaitu perempuan bercadar yang menerobos kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Iya JM juga sudah. Dia kan statusnya gurunya," kata Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/10/2022).
Dikatakan Aswin, penetapan tersangka JM dilakukan sejak Rabu, 26 Oktober lalu. Tidak hanya JM, suami Siti Elina, Bahrul Ulum juga saat ini telah ditetapkan tersangka. Akan tetapi, mereka belum ditahan.
"Intinya sudah jadi tersangka semua, tetapi kita belum melakukan penahanan karena masih dalam masa penangkapan dia. Pakai Undang-Undang Terorisme, masa penangkapannya kan 14 hari," ucapnya.
Lebih lanjut Aswin mengungkapkan, JM dan Bahrul dijerat Pasal 7 UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme tentang pemufakatan.
"Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan wanita bercadar bernama Siti Elina terobos kawasan Istana Negara Jakarta sambil menenteng senjata api, Selasa (25/10/2022).
Kepada polisi, Siti Elina mengaku ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Tujuannya ke Istana ingin bertemu Pak Jokowi," ucap Hengki di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut mengatakan kepada penyidik Siti Elina mengaku mau bertemu Jokowi untuk mengatakan kalau ideologi bangsa Indonesia adalah salah. Menurut Siti, ideologi yang seharusnya dipakai bukan Pancasila. Kata Hengki, Siti mau mengatakan kalau ideologi yang dipakai berdasar Islam.
"Ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah karena bukan atas dasar Islam tetapi ideologinya Pancasila," ujar dia.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Harga Bawang Merah Lokal Terjun Bebas, Petani Merugi
Warga Binaan Lapas Blitar Rutin Tadarus Selama Ramadan
Ini Alasan Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19
Didorong Pendapatan, Laba Sawit Sumbermas Naik ke Rp 1,8 T
Emiten Pabrik Terigu Cerestar Balikkan Rugi Jadi Untung
Sri Mulyani: UMKM Bisa Ciptakan 97% Lapangan Kerja di ASEAN
Pakai Ponsel Saat Mengemudi, Erling Haaland Diperiksa Polisi
