Jakarta, Beritasatu.com - Kasus Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur masih terus bergulir. Terkini, Polri menyebut akan ada tersangka baru dalam persitiwa yang menewaskan 135 orang itu.
"Ada (tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Dikatakan Dedi, penambahan tersangka tersebut mengenai dugaan tindak pidana unsur kelalaian. Kendati demikian, Dedi enggan memerinci siapa dan berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Nanti dulu. Sama dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP," ucapnya.
Di sisi lain Dedi mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini telah memeriksa 93 saksi mulai dari anggota Polri hingga penyelenggara pertandingan. "Saksi 93 (sementara), ada lagi pemeriksaan tambahan beberapa saksi," imbuhnya.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya pada hari Sabtu(1/10/2022), menyebabkan 135 orang suporter tewas.
Korban meninggal dunia mulai anak-anak hingga orang dewasa disebabkan karena patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, ratusan suporter lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com