Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sempat mencecar asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mengenai sosok yang melahirkan anak terakhir atau bungsu eks Kadiv Propam Polri itu. Anak bungsu Sambo ini diketahui baru berumur 1,5 tahun.
Hakim mencecar Susi terkait hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
“Saudara sudah disumpah lo. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?,” cecar hakim ke Susi saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Susi pun sempat terdiam terhadap pertanyaan majelis hakim mengenai sosok yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo. Hakim pun menanyakan sikap Susi tersebut. Susi akhirnya menjawab bahwa yang melahirkan adalah Putri Candrawathi.
“Siapa yang melahirkan Arka?,” tanya hakim.
“Ibu Putri,” respons Susi.
“Kapan dia lahir?,” cecar hakim.
“Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23,” jawab Susi.
Baca selanjutnya
Saat ditanya tempat kelahiran, Susi mengaku tidak tahu-menahu. Hakim kembali mempertanyakan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com