Sabtu, 10 Juni 2023

KPK Gelar Penyidikan Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan Bupati Bangkalan

Muhammad Aulia / LES
Senin, 31 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar penyidikan kasus dugaan suap lelang jabatan pada Pemkab Bangkalan, Jawa Timur (Jawa Timur), di mana Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga turut terlibat.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Total sudah ada enam tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal konstruksi perbuatan pidana dalam kasus ini.

"Uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," tutur Ali.

Diberitakan, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Salah satu lokasi yang digeledah yakni Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

"Benar ada giat (penggeledahan) tersebut," kata seorang sumber saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Penggeledahan tersebut menunjukkan adanya penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Sumber itu menyebut, kasus yang disidik merupakan kasus baru yang berkaitan dengan praktik dugaan suap. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Terkait suap. Iya (kasus baru)," kata sumber tersebut.

Dalam proses penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK, termasuk pihak yang dijerat sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif ke luar negeri.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Meski demikian, Ahmad tidak menjelaskan alasan KPK meminta untuk mencegah Abdul Latif Amin Imron ke luar negeri. Ahmad hanya menyebut pencegahan Abdul Latif Amin Imron berlaku selama enam bulan atau hingga April 2023.

"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hingga Mei 2023, KPK Sudah Pulihkan Aset Rp 154,10 Miliar

Hingga Mei 2023, KPK Sudah Pulihkan Aset Rp 154,10 Miliar

NASIONAL
KPK Yakin Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan Tak Ganggu Pemberantasan Korupsi

KPK Yakin Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan Tak Ganggu Pemberantasan Korupsi

NASIONAL
Korupsi Wali Kota, KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Korupsi Wali Kota, KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

NASIONAL
9 Pegawai Terlibat Transaksi Janggal, Kemenkeu Tegaskan Tak Kompromi Penyimpangan

9 Pegawai Terlibat Transaksi Janggal, Kemenkeu Tegaskan Tak Kompromi Penyimpangan

NASIONAL
Jaksa KPK Dalami DPO Kasus PT ACM yang Rajin Transfer ke AKBP Bambang Kayun

Jaksa KPK Dalami DPO Kasus PT ACM yang Rajin Transfer ke AKBP Bambang Kayun

NASIONAL
Kasus Yana Mulyana, KPK Geledah Kantor PDAM Bandung

Kasus Yana Mulyana, KPK Geledah Kantor PDAM Bandung

NASIONAL

BERITA TERKINI

Ketua MPR: Hadapi Pilpres 2024 dengan Gembira, Hindari Gesekan yang Merusak

BERSATU KAWAL PEMILU 3 menit yang lalu
1050347

UPH Kukuhkan Allen Widyasanto sebagai Guru Besar Bidang Paru

NASIONAL 11 menit yang lalu
1050345

10 Pemain Paling Sering Juara Liga Champions

SPORT 13 menit yang lalu
1050346

Ini Cerita Megawati di Balik Peresmian Rumah Sakit Terapung Laksamana Malahayati

NASIONAL 25 menit yang lalu
1050344

Landasan Bandara Tokyo Ditutup Gara-gara 2 Pesawat Senggolan

INTERNASIONAL 30 menit yang lalu
1050343

Mahasiswa Tulungagung Ciptakan Alat Skrining Hipertensi Berbasis Aplikasi

OTOTEKNO 38 menit yang lalu
1050342

Berangkat ke Mekkah, Niat dan Pakai Baju Ihram untuk Jemaah Sakit dari Klinik Kesehatan

NASIONAL 48 menit yang lalu
1050341

Semesta Berpesta Jadi Ajang UMKM Bekasi Unjuk Kreasi

MEGAPOLITAN 55 menit yang lalu
1050340

50 Kloter Jemaah Haji Indonesia Sudah Lakukan Umrah Wajib

NASIONAL 59 menit yang lalu
1050339

Dipicu Cemburu Buta, Suami Tusuk Istri hingga Tewas di OKU

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1050338
Loading..