Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menertibkan pelat nomor khusus "RF" untuk kendaraan bermotor. Terlebih, selama ini pelat nomor tersebut sering disalahgunakan.
Pelat nomor RF sejatinya merupakan kode yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus. Biasanya dipasang pada kendaraan yang dioperasikan untuk fungsi kedinasan, seperti kendaraan polisi atau pejabat.
"Kita lihat bahwa apa yang direncanakan oleh pak kapolri menertibkan pelat RF ini juga patut didukung penuh. Karena apa yang disampaikan oleh atau direncanakan oleh pak kapolri tentunya juga sudah dilakukan dengan kajian yang mendalam," kata Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Dasco juga melihat terlalu banyak pelat nomor kendaraa berjenis RF berkeliaran di jalan-jalan. Sehingga, penertiban terhadap pelat nomor kendaraan tersebut sangat diperlukan.
"Kita juga kadang-kadang bingung apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai kualifikasi dari pelat nomor tersebut. Padahal sesuai dengan ketentuan, yang mendapatkan pelat nomor kendaraan tersebut adalah kalangan tertentu saja," ujarnya.
Dasco meyakini rencana Kapolri untuk menertibkan pelat RF telah melalui kajian. Sebab, kebijakan pemberian pelat nomor kendaraan tersebut sudah diberlakukan jauh sebelum era Listyo Sigit Prabowo.
"Nah ini, karena memang ketentuan ini atau kebijakan ini sudah lama bukan era pak kapolri sekarang saja, sehingga mungkin dengan sudah dikaji oleh pihak Polri diputuskan untuk kemudian menertibkan pelat nomor tersebut, ya kita apresiasi," kata Dasco.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com