Jakarta, Beritasatu.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pramudi Transjakarta yang menabrak perempuan lansia di perempatan Kebon Sirih, Jakarta Pusat masih diskors. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden tersebut.
“Bagi Pramudi yang bersangkutan sementara diskors, itu merupakan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan yang tentu setelah kejadian ini,” ungkap Syafrin selepas acara FGD Lanjutan Pengaturan Jam Kerja Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Lalu Lintas di Gedung Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).
Syafrin mengatakan diskorsnya pramudi tersebut dilakukan setelah kejadian tabrakan tersebut diselidiki oleh kepolisian. Untuk hasil dari penyelidikan sendiri, ia menambahkan setelah hasilnya keluar pihaknya akan melakukan tindak lanjut. Terkait evaluasi terhadap Transjakarta setelah adanya kejadian ini, Syafrin menyatakan ke depannya akan memastikan SOP dari para pengemudi.
“Selain SOP-nya jelas bagaimana mereka bisa dinyatakan siap operasi, bahkan bahkan sudah ada general check up secara rutin,” tambah Syafrin.
Syafrin menjelaskan ke depannya akan dilakukan semacam kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penyebaran sehingga keahlian dari para pengemudi bisa terus dijaga. Kemudian mengenai sanksi untuk operator dan pihak Transjakarta, Syafrin mengatakan tentunya akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab akan insiden kecelakaan tersebut. Sementara pihak operator Transjakarta akan mendapat pemotongan kilometer.
“Dishub akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi terhadap pemotongan juga besaran PSO, nantinya akan diajukan oleh Transjakarta,” jelas Syafrin.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan digantinya Kepala Direktur Transjakarta akibat insiden ini, Syafrin hanya menanggapi dengan senyuman.
Sebelumnya, Kepala Seksi kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto menjelaskan kejadian berawal pada Jumat (28/10), saat bus TransJakarta berplat nomor B 7003 SGX berangkat dari arah barat atau Kebon Sirih menuju arah selatan, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Saat di persimpangan Kebon Sirih tersebut, sopir diduga kurang hati-hati dan konsentrasi saat menyetir. Sehingga, saat berbelok arah, bus menabrak pejalan kaki atas nama FNR. Setelah kecelakaan tersebut, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta tetapi korban meninggal saat dalam perawatan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com