Usut Festival Berdendang Bergoyang, Polisi Periksa Pihak EO
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 10 orang saksi yang sebagian besar merupakan manajemen event organizer (EO) Festival Musik Berdendang Bergoyang menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadi memasuki hari ketiga setelah penghentian kegiatan Berdendang Bergoyang beberapa hari lalu, tepatnya di Istora Senayan, pada hari ini kami lakukan pemeriksaan kepada beberapa orang. Total keseluruhan sudah 10 orang yang dimintai keterangan, sebagian besar dari pihak manajemen atau EO, tiga orang tenaga medis yang dimintai keterangan terkait dengan jumlah penonton yang diberikan layanan kesehatan hari pertama dan kedua," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Selasa (1/11/2022).
Tak hanya memeriksa 10 orang saksi, polisi turut meminta keterangan atau pendapat ahli terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan sejumlah penonton jatuh pingsan dan mengalami luka ringan. Pemeriksaan dan permintaan keterangan ini dilakukan untuk mendalami adanya unsur pidana terkait Berdendang Bergoyang.
"Dari seluruh informasi atau saksi saksi yang dimintai keterangan, mudah mudahan kita bisa menemukan, apakah kegiatan kemarin ada unsur pidana atau tidak," lanjutnya.
Komarudin juga menyebut pihaknya menemukan fakta-fakta baru. Salah satunya, adanya perbedaan jumlah penonton dalam surat permohonan yang diajukan penyelenggara kepada pihak kepolisian dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
