Minggu, 28 Mei 2023

Terungkap, 6 Sosok yang Dicegah KPK Terkait Kasus Bangkalan

Muhammad Aulia / FFS
Rabu, 2 November 2022 | 15:37 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah enam orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan pada Pemkab Bangkalan. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membeberkan identitas enam orang tersebut.

Pertama, yakni Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Dia dan kelima orang lainnya dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

"Diusulkan oleh KPK," kata Kasubbag Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Lima orang lainnya yang dicegah KPK keluar negeri yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; Kadis PUPR, Wildan Yulianto; Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja; Salman Hidayat; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Agus Eka Leandy; serta Kadis Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim.

"Masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ungkap Ahmad.

KPK diketahui sedang menyidik kasus dugaan suap terkait lelang jabatan pada Pemkab Bangkalan, Jawa Timur (Jawa Timur). Dalam kasus ini, diduga Abdul Latif Amin Imron turut terlibat.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Total sudah ada enam tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal konstruksi perbuatan pidana dalam kasus ini.

"Uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," tutur Ali.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Problematis

Pakar: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Problematis

NASIONAL
Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum Dibentuk untuk Benahi Karut-marut Hukum

Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum Dibentuk untuk Benahi Karut-marut Hukum

NASIONAL
Mahfud MD Jelaskan Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Hukum

Mahfud MD Jelaskan Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Hukum

NASIONAL
Ini Peran Najwa Shihab dalam Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Ini Peran Najwa Shihab dalam Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

NASIONAL
Najwa Shihab dan Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Najwa Shihab dan Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

NASIONAL
Yusril: Perlu Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Usai Putusan MK

Yusril: Perlu Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Usai Putusan MK

NASIONAL

BERITA TERKINI

Viral, Kereta Cepat Ala Warga Purwakarta Hadir di Sekitaran Tempat Wisata Jadi Ladang Rezeki

NUSANTARA 2 menit yang lalu
1047528

Menit Ke-57, Dacourt Bawa Everton Ungguli Bournemouth

SPORT 2 menit yang lalu
1047527

Pengadaan Barang dan Jasa Digital Dinilai Bisa Cegah Korupsi

EKONOMI 6 menit yang lalu
1047526

SBY Ikut Komentari Info Putusan MK Soal Sistem Pemilu Versi Denny Indrayana

BERSATU KAWAL PEMILU 13 menit yang lalu
1047524

Putri Habibie Kenalkan Kuliner Ragam Khas Gorontalo

LIFESTYLE 23 menit yang lalu
1047522

Tak Hanya "Bongkar" Putusan MK, Denny Indrayana Juga Tuding Patgulipat MA dan Moeldoko

BERSATU KAWAL PEMILU 27 menit yang lalu
1047521

Babak I, Everton vs Bournemouth Masih Tanpa Gol

SPORT 34 menit yang lalu
1047519

1 Lajur Underpass Jalan Sholeh Iskandar Bogor Ditutup Mulai Senin 29 Mei

MEGAPOLITAN 35 menit yang lalu
1047518

Jemaah Haji Indonesia Hati-hati Merokok di Saudi, Dendanya Rp 800.000

NASIONAL 36 menit yang lalu
1047517

Polemik Penolakan Tambang Galian C Berujung Pembongkaran 2 Kuburan di Gorontalo

NUSANTARA 43 menit yang lalu
1047516
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon