Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, ada 45 tembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu hasil dari pemantauan dan penyelidikan terhadap tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dilakukan pihaknya.
"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM dan 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.
Sementara itu, mengenai pihak yang menembakkan gas air mata itu, mereka adalah personel gabungan, yakni Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).
Lebih lanjut, Beka menyampaikan, jenis senjata yang digunakan untuk menembakkan gas air mata itu adalah laras licin panjang. Adapun amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.
"Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," tambah Beka.
Baca selanjutnya
Beka juga menyampaikan penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA