Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa diperkirakan ada 45 tembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Bahkan gas air mata yang ditembakkan dalam kondisi expired atau kedaluwarsa serta dilakukan tanpa adanya koordinasi dari Kapolres Malang.
"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM dan 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.
Sementara mengenai pihak yang menembakkan gas air mata itu, mereka adalah personel gabungan, yakni Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).
Baca selanjutnya
Lebih lanjut, Beka menyampaikan jenis senjata yang digunakan untuk menembakkan gas ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA