Kamis, 30 Maret 2023

Berdendang Bergoyang, Polisi Periksa Manajemen GBK

Prasetyo Nugroho / WBP
Kamis, 3 November 2022 | 11:51 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan sebanyak 14 orang sudah diperiksa sebagai saksi terkait konser Berdendang Bergoyang. Mereka adalah saksi fakta dan saksi ahli. Dua dari 14 saksi itu adalah perwakilan dari Satuan Tugas Covid-19 dan manajemen Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Mereka dimintai keterangan pada Rabu, 2 November 2022 kemarin.

"Jadi total sudah 14 orang kami periksa. Saksi yang (krusial) dari Satgas Covid-19 dan manajemen GBK," ucap Komarudin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Dia mengatakan keterangan Satgas Covid-19 dinilai semakin membuat terang kasus. Polisi menggali terkait jumlah penonton. Dia menyebut ada perbedaan dari segi jumlah saat pihak panitia mengajukan izin. "Kan berbeda jumlahnya dari yang diajukan ke saya sama ke Satgas Covid-19. Jadi yang diajukan ke saya hanya 3.000, sementara yang diajukan ke Satgas Covid 5.000," katanya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukkan langkah lanjutan karena sudah rampungnya pemeriksaan saksi. "Kami gelar untuk menentukan dulu kasus ini naik atau tidak? Setelah ini kami akan gelar lagi untuk penentuan. Kalaupun memang naik sidik, nanti akan ada gelar lagi untuk menentukan tersangka siapa yang bertanggung jawab," ujar dia.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton membeludak.

Selain melebihi kapasitas penonton, Komarudin mengungkap pelanggaran lain pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan. Pelanggaran pertama, kata Komarudin, terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu sumbatan dan dorong-dorongan antar-penonton.

Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser Berdendang Bergoyang hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.

Selain itu, pihak penyelenggara tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora, hingga membatasi jumlah penonton.

Panitia acara juga melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser Berdendang Bergoyang ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035391
1035390
1035389
1035388
1035387
1035386
1035384
1035385
1035359
1035354
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon