Jakarta, Beritasatu.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pernah bertanya soal CCTV kepada Ferdy Sambo. CCTV dimaksud berada di rumah dinas Sambo, kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya mengenai Ridwan melihat CCTV atau tidak di rumah tersebut. Ridwan mengaku memang melihat CCTV.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022).
“Jadi, dapat saya jelaskan saat saya masuk ke TKP sat itu saya melihat CCTV. Kemudian, saya mengarahkan (anggota) semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP,” ungkap Ridwan.
Ridwan saat itu juga berbicara kepada Ferdy Sambo bahwa keberadaan CCTV dapat mempermudah penyelidikan tewasnya Brigadir J.
“Pada saat saya melihat CCTV kemudian disitu ada FS saya bilang (ke FS). Kemudian setelah saya sampaijkan ke FS, saya bilang ‘Jenderal, karena ada CCTV, ini kan sangat memudahkan’,” tutur Ridwan.
Baca selanjutnya
Ridwan mengungkapkan dua CCTV itu berada di dapur dan mengarah ke ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com