Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya bersama pihak promotor mengevaluasi konser grup band asal Korea Selatan, NCT 127. Rencananya, NCT 127 mengadakan konser kedua di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/11/2022).
"Untuk besok dievaluasi dulu, polisi dan panitia, dilakukan evaluasi secepat mungkin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Evaluasi dilakukan setelah konser NCT 127 pada hari pertama yang dijadwalkan selesai pada Jumat pukul 22.00 WIB harus dihentikan lebih awal oleh pihak kepolisian pada pukul 21.20 WIB. Penghentian konser dilakukan karena terjadi dorong-dorongan antarpenonton yang menyebabkan 30 orang pingsan.
Zulpan mengatakan, pihak promotor telah bekerja sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran dari segi jumlah penonton dan kapasitas gedung konser.
"Untuk segi kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Tiket 8.000 dan kapasitas gedung itu 10.000 dan kenyataannya penonton yang hadir tidak lebihi kapasitas gedung," ujarnya.
Konser yang awalnya berlangsung tertib menjadi tidak kondusif lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan.
Untuk menghindari jatuhnya korban dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya, maka kepolisian memutuskan untuk menghentikan konser.
Baca selanjutnya
Sebanyak 30 penonton yang pingsan tersebut telah mendapatkan pertolongan medis dan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA