Bongkar Kasus Lukas Enembe, KPK Telusuri Proyek di Papua
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai pengerjaan proyek di Papua. Penelusuran ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pengerjaan proyek di Papua ditelusuri melalui pemeriksaan sembilan saksi di Mako Brimob Polda Papua, Sabtu (5/11/2022). Dalam pemeriksaan terhadap Kepala ULP, Noldy Taroreh, KPK mendalami soal pelaksanaan sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur di Papua.
KPK juga meminta keterangan delapan saksi dari pihak swasta, yakni Rijatono Lakka; Bonny Pirono; Fredik Banne; Meike; Yani Ardiningrum; Irianti Yuspita; Razwel Patrick Williams Bonay; dan Irma Imelda.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Ali menerangkan, pada hari yang sama, pihaknya memeriksa Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun sebagai saksi. Dari Ridwan, KPK mendalami soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pemerintahan di Pemprov Papua.
Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri telah menemui Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Agenda pertemuan tersebut dalam rangka mengecek kesehatan sekaligus memeriksa Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Mengenai pertemuan Firli dan Lukas, Ali Fikri menekankan agenda tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang. KPK telah melakukan diskusi di internal sebelum akhirnya memutuskan menempuh langkah tersebut.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan