2 Tersangka Berdendang Bergoyang Tak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus festival musik yang bertajuk Berdendang Bergoyang. Meski demikian, kedua tersangka kasus ricuh konser musik itu tidak dilakukan penahanan oleh penyidik, mengapa demikian?
Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, dua tersangka tersebut tidak ditahan lantaran kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
"(Tidak ditahan) karena mereka kooperatif selama proses pemeriksaan," ujar Komarudin pada Senin, (7/11/2022).
Adapun, ucap Komarudin, dua tersangka tersebut berinisial HA dan DP yang merupakan penanggung jawab konser dan Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer festival musik 'Berdendang Bergoyang'.
"Untuk jabatan, HA ini penanggung jawab. Sedangkan DP adalah Direktur perusahaannya," terang dia.
Komarudin menjelaskan, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 360 KUHAP Ayat (2) dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Untuk Pasal 360 KUHAP, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka, maka diancam hukuman 9 bulan penjara. Kemudian Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta," papar mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu.
Untuk diketahui sebelumnya, penyidik menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang', salah satunya ialah terkait dengan over kapasitas penonton.
Tak cuma itu, tambah dia, jumlah tiket yang terjual juga tidak sesuai dengan yang disampaikan panitia penyelenggara pada saat mengajukan permohonan surat izin keramaian kepada Kepolisian, Dinas Parekraf, dan Satgas Covid-19.
Adapun, bebernya, panitia pada saat mengajukan permohonan izin keramaian ke Kepolisian mencantumkan jumlah peserta sebanyak 3.000 orang. Sementara ketika mengajukan kepada Dinas Parektaf dan Satgas Covid-19, panitia mencantumkan sebanyak 5.000 orang.
"Nyatanya target panitia 30.000 tiket. Dari hasil yang kita temukan bahwa panitia sudah menjual sebanyak 27.879 tiket," beber Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, dalam konser musik ini pula ditemukan beberapa penonton konser mengalami luka-luka lantaran terinjak karena berdesakan dengan penonton lainnya.
"Jadi ini ada potensi ancaman keselamatan termasuk juga karena sudah ada korban," pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKINI
Nagita Slavina Bagikan Tangkapan Layar Akun E-Commerce, Netizen Salfok
Ivan Gunawan Beberkan Alasan Lesti Kejora Dilarikan ke Rumah Sakit
Jokowi Janji Bakal Ajak Zulhas Blusukan ke Pasar
Garuda Group Siapkan 1,2 Juta Kursi Penerbangan Sambut Lebaran
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Jokowi: Pusing Betul Ngurus Bola
Soal Artis Inisial R, Hotman Paris Bantah Raffi Ahmad Kenal Rafael Alun
Medvedev Senang Petenis Rusia dan Belarusia Bisa Kembali Main di Wimbledon
