Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus konser musik Berdendang Bergoyang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, adanya peluang tersangka baru tersebut karena penyidik masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan konser tersebut.
"Kemungkinan penambahan tersangka masih bisa saja, karena proses pemeriksaan masih berlangsung," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Polisi telah memeriksa 20 saksi atas kasus festival musik Berdendang Bergoyang, di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
"Sementara saat ini masih kita berita acara pemeriksaan (BAP) beberapa saksi sebanyak 20 orang," kata Komarudin.
Komarudin mengatakan, jajarannya terus memeriksa sebagian dari pihak penyelenggara, pihak GBK dan petugas medis untuk dimintai keterangan.
Selain itu, ia juga mengatakan pihak kepolisian terus melakukan penyidikan atas festival musik tersebut.
"Penyidikan terus berlanjut, dengan terus menggali, mencari sekiranya apakah masih akan ditemukan fakta-fakta baru, ya nanti dalam proses penyidikan, pemberkasan itu akan berbunyi," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Jenazah Syabda Perkasa Belawa akan Dimakamkan di Sragen
Pakan Ternak Mahal, Harga Ikan dan Udang Merangkak Naik Jelang Ramadan
Wamenkumham Sebut Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
Menteri PANRB di SPBE Summit: Digitalisasi Jadi Kunci
Dampak Larangan Pakaian Bekas Impor, Omzet Pedagang Turun Drastis
Bisnis Skincare Kian Menjamur, P&G Justru Tak Ingin Buru-Buru
