Senin, 20 Maret 2023

Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

Prasetyo Nugroho / BW
Senin, 7 November 2022 | 23:41 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus konser musik Berdendang Bergoyang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, adanya peluang tersangka baru tersebut karena penyidik masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan konser tersebut.

"Kemungkinan penambahan tersangka masih bisa saja, karena proses pemeriksaan masih berlangsung," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Polisi telah memeriksa 20 saksi atas kasus festival musik Berdendang Bergoyang, di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

"Sementara saat ini masih kita berita acara pemeriksaan (BAP) beberapa saksi sebanyak 20 orang," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan, jajarannya terus memeriksa sebagian dari pihak penyelenggara, pihak GBK dan petugas medis untuk dimintai keterangan.

Selain itu, ia juga mengatakan pihak kepolisian terus melakukan penyidikan atas festival musik tersebut.

"Penyidikan terus berlanjut, dengan terus menggali, mencari sekiranya apakah masih akan ditemukan fakta-fakta baru, ya nanti dalam proses penyidikan, pemberkasan itu akan berbunyi," katanya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1033626
1033625
1033622
1033621
1033620
1033623
1033618
1033619
1033617
1033616
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon