Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan sebanyak 127.186 guru honorer yang lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK 2022.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat berdialog dengan Forum Wartawan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Fortadikbudristek) di Kantor Kemendikbudristek, Senin (7/11/2022).
Menurut Nunuk, para guru honorer ini tinggal menunggu pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) PPPK guru yang rencananya dilaksanakan Februari-Maret 2023.
"Dari 193.954 guru lulus PG PPPK, sebanyak 127.186 yang sudah aman posisinya karena telah mendapatkan formasi PPPK 2022," ujarnya.
Nunuk menuturkan, dari angka tersebut maka sisa sekitar 55.000 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. Menurut Nunuk, mereka tidak bisa diangkat karena dua alasan. Pertama, pemerintah daerah (pemda) tidak mengusulkan formasi. Kedua, jumlah guru untuk mata pelajaran (mapel) tertentu berlebih, sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan.
Namun, untuk memberi kesempatan guru yang telah lolos PG ini, Nunuk menuturkan, Kemendikbudristek membuka skema prioritas satu (P1). Dalam hal ini, terdapat potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG sebagai P1.
Diharapkan PI turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan mengikuti mata pelajaran (mapel) jabatan lainnya. Diharapkan P1 turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya sesuai linieritas.
Baca selanjutnya
Nunuk menuturkan, seandainya seluruh pemda yang memiliki guru lulus PG mengajukan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com