Lagi, Guru Agama di Mataram Cabuli Muridnya
Mataram, Beritastau.com- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini seorang anak umur 13 tahun yang masih duduk di kelas enam Sekolah Dasar di Kota Mataram, NTB menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama.
Pelaku berinisial S (41) seorang guru agama honorer asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, hanya bisa tertunduk malu setelah tim Opsnal Reserse Kriminal Polresta Mataram membawanya ke ruang pemeriksaan.
“Dalam kurun satu bulan ini, banyak tindak pidana perkara asusila atau pencabulan dengan korban di bawah umur ada yang 4 tahun, ada yang umur 7 tahun dan seterusnya,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Selasa (8/11/2022).
Kasus pencabulan dilakukan oleh pelaku S sejak korban Bunga (nama samaran) masih duduk di kelas lima SD dan dilakukan di dalam kelas. Ironisnya dilakukan oleh guru agama yang mestinya memberikan budi pekerti yang baik, namun karena nafsu birahinya hingga tega menodai siswanya sendiri.
“Peristiwa pencabulannya sekarang korban kelas enam SD tapi peristiwa pencabulan dilakukan sejak korban duduk di kelas lima SD. Yang membuat kita prihatin adalah pelakunya ini adalah seorang guru dan yang bersangkutan guru agama,” ujarnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
