Minggu, 26 Maret 2023

Lagi, Guru Agama di Mataram Cabuli Muridnya

Muhammad Awaludin / FMB
Selasa, 8 November 2022 | 09:54 WIB

Mataram, Beritastau.com- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini seorang anak umur 13 tahun yang masih duduk di kelas enam Sekolah Dasar di Kota Mataram, NTB menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama.

Pelaku berinisial S (41) seorang guru agama honorer asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, hanya bisa tertunduk malu setelah tim Opsnal Reserse Kriminal Polresta Mataram membawanya ke ruang pemeriksaan.

“Dalam kurun satu bulan ini, banyak tindak pidana perkara asusila atau pencabulan dengan korban di bawah umur ada yang 4 tahun, ada yang umur 7 tahun dan seterusnya,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Selasa (8/11/2022).

Kasus pencabulan dilakukan oleh pelaku S sejak korban Bunga (nama samaran) masih duduk di kelas lima SD dan dilakukan di dalam kelas. Ironisnya dilakukan oleh guru agama yang mestinya memberikan budi pekerti yang baik, namun karena nafsu birahinya hingga tega menodai siswanya sendiri.

“Peristiwa pencabulannya sekarang korban kelas enam SD tapi peristiwa pencabulan dilakukan sejak korban duduk di kelas lima SD. Yang membuat kita prihatin adalah pelakunya ini adalah seorang guru dan yang bersangkutan guru agama,” ujarnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034574
1034539
1034627
1034619
1034629
1034625
1034626
1034624
1034622
1034620
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon