Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Taqy Malik, Dedy DJ mengeklaim uang senilai Rp 777 juta yang diterima kliennya dari pendiri robot trading Net89, Reza Paten digunakan untuk membangun sebuah masjid di Kota Bogor, Jawa Barat. Diketahui, uang itu merupakan hasil lelang sepeda Brompton milik Taqy Malik yang dimenangkan Reza Paten.
"Uang yang diterima Taqy Malik ini dipergunakan untuk membangun masjid yang ada di wilayah Kota Bogor. Artinya uang tersebut tidak digunakan secara pribadi ataupun dia memakan uang tersebut," kata Dedy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).
Diketahui, Taqy Malik pada hari ini diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading Net89.
Dedy menyebut penyidik tidak menuntut Taqy untuk mengembalikan uang tersebut. Hal ini karena uang ratusan juta rupiah itu digunakan bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan masyarakat.
"Oh tidak (pengembalian uang). Tidak ada karena uang itu sudah digunakan untuk keperluan masjid. Kebutuhan kepentingan masyarakat banyak, karena Taqy malik ini sebagai penceramah ya dan mendidik juga para santri yang ada di sana," ucapnya.
Sebelumnya, pada 26 Oktober 2022, kuasa hukum para korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan, lima di antaranya adalah figur publik. Kelima figur publik yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Baca selanjutnya
Dalam kasus itu, para korban melaporkan total kerugian hingga Rp 28 ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com