Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepada pemerintah daerah tentang pentingnya penegasan batas daerah. Untuk itu, Kemendagri memberikan penghargaan kepada provinsi yangtelah menyelesaikan batas daerah.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 di Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2022). Wamendagri didampingi Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Menurut John Wempi, batas daerah dapat mendukung proses pencatatan administrasi kependudukan. Pasalnya, lokasi permukiman dan data kependudukan akan menyesuaikan batas daerahnya.
Hal ini bermanfaat untuk memastikan status kependudukan warga dan menghindari terjadinya duplikasi status kependudukan atau adanya penduduk yang tidak terdata.
Baca selanjutnya
Batas daerah ini juga dapat memperjelas daftar pemilih. Apalagi, pada 2024, ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com