Minggu, 26 Maret 2023

Sejumlah Kelemahan Sistem Tilang ETLE di Mata Polisi

Prasetyo Nugroho / BW
Jumat, 11 November 2022 | 21:00 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi mengakui sistem tilang elektronik berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) memiliki sejumlah kelemahan. Salah satunya tidak dapat mendeteksi bentuk pelanggaran terkait administrasi surat-surat.

Hal ini diungkap Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto dalam diskusi bertajuk Seberapa efektif ETLE pascapenghapusan tilang manual? yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

"Jadi terkait dengan pelanggaran apakah tidak punya SIM, terus kedapatan tidak membawa SIM atau STNK tentu hal itu tidak tercapture atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE," ungkap Edi.

Selain itu, kata Edi, pelanggaran terkait penggunaan knalpot racing atau bising juga tidak bisa terdeteksi oleh sistem ETLE.

Sistem ETLE ini juga memiliki kelemahan tidak bisa mendeteksi pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

"Karena memang untuk kamera ETLE ini kami juga terhubung denga sistem elekteonik registrasi dan identifikasi. Jadi kalau tidak ada pelatnya otomatis kita tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenisnya serta alamatnya di mana," jelas Edi.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034574
1034539
1034627
1034619
1034629
1034625
1034626
1034624
1034622
1034620
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon