Tragedi Kanjuruhan, Publik Minta Polisi Tak Ragu Jerat Iwan Bule
Jakarta, Beritasatu.com – Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan adanya pendapat mayoritas publik yang meminta kepolisian tidak ragu menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai tersangka atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Publik meminta polisi menjadikan Iwan Bule sebagai tersangka jika ditemukan fakta dan bukti cukup.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan rilis survei bertajuk Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI. Rilis survei disampaikan secara daring lewat akun Youtube Indikator Politik Indonesia, Minggu (13/11/2022).
Mulanya, para responden ditanya soal setuju atau tidaknya mereka atas pendapat bahwa kepolisian tidak perlu ragu menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka. Disebutkan, ada 55,5% responden setuju dan 19% yang kurang atau tidak setuju dengan pendapat tersebut. Sedangkan 25,5% responden lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.
“Yang setuju dengan pernyataan tersebut (polisi tidak perlu ragu menetapkan Iwan Bule tersangka) itu 55,5%,” tutur Burhanuddin.
Sebagai informasi, sebelumnya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pascakericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan