Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara disebut sarang koruptor Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. MA berang dan menilai kritik yang dilontarkan Desmond berlebihan dan melampaui batas.
"Melontarkan pernyataan seperti 'MA sarang koruptor' jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," ujar Jubir MA Andi Samsan Nganro melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Menurut Andi, pernyataan Desmond merugikan MA. Ditekankan, pernyataan tersebut tidak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan di dalam negeri tetapi juga bagi investor luar negeri. Padahal, DPR juga memiliki peran dalam proses rekrutmen calon hakim agung.
"Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPR RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," paparnya.
Andi mengakui, saat ini, MA sedang menghadapi masalah dan sedang ditangani KPK. MA, kata dia, menghormati dan menunggu penanganan KPK untuk memastikan apakah hakim agung benar-benar terlibat dan sejauh mana keterlibatannya.
"Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya. Sebagai lembaga publik, MA tentu tidak terlepas dari kritik tetapi tolong kritik yang bersifat membangun dan memperbaiki," tegas dia.
Baca selanjutnya
Meski demikian, Andi mengatakan MA tidak akan mengambil tindakan hukum atas ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com