Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui modus robot trading Net89, Zainul Arifin menyambangi Bareskrim Polri. Salah satu tujuannya, yaitu mendesak agar 7 tersangka segera ditahan.
"Kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan CC ke pak Direktur Tindak Pidana Khusus (Brigjen Whisnu Hermawan) terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," kata Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, kedatangan Zainul juga untu koordinasi dengan penyidik mengenai perkembangan kasus robot trading Net89 tersebut. Saat ini, pihaknya juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidik (SP2HP).
"Nah terkait SP2HP itu tanggal 14 kemarin dan surat perintah penyidikannya itu tanggal 8. Nah maka dari itu nanti proses bergulir dan lain sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui modus robot trading Net89.
“Belum (dilakukan penahanan),” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/11/2022).
Chandra mengatakan, belum ada penambahan tersangka dalam kasus itu. Sebab, pihaknya masih fokus dengan tujuh tersangka.
“Sementara belum. Kita masih fokus dengan tersangka, satu tersangka meninggal dunia. Jadi sisa tujuh,” ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com