Polisi: 311 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Nilai Investasi Rp 2,1 Miliar
Bogor, Beritasatu.com – Polisi menyatakan, sebanyak 311 mahasiswa IPB terjerat pinjol (pinjaman online) dengan nilai investasi Rp 2,1 miliar.
Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan menyatakan, hingga kini terdata 311 mahasiswa dan warga umum terjerat pinjol tersebut, 11 d iantaranya mengadu ke polisi.
Ferdy mengungkapkan kasus mahasiswa terjerat pinjol tersebut mulai ditangani Reskrim Polresta Bogor sejak Oktober lalu.
Dari 11 mahasiswa yang sudah membuat pengaduan kepada polisi, dua di antaranya sudah membuat laporan polisi.
"Dua-duanya mahasiswa IPB, dan kini tengah kami tangani. Mereka masuk sebagai korban penipuan," ungkap Wakapolres.
Diberitakan, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol akibat kerja sama dengan seorang pelaku bisnis online shop.
Para mahasiswa tersebut sebelumnya diminta berinvestasi usaha online shop dengan cara melakukan pinjaman online. Namun sayang dalam perjalanan mereka tidak mendapat bagi hasil usaha, namun justru dikejar kejar debt collector.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini