Rental PS Jadi Modus Ibu Muda di Jambi Lecehkan Belasan Anak
Jambi, Beritasatu.com - Yunita Asri Anggraini alias NT (20) melecehkan belasan anak yang merupakan tetangganya sendiri di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Pelecehan anak itu terjadi di rumah semi permanen di area pemakaman warga keturunan Tionghoa yang ditempati Yunita bersama suami dan anak mereka yang masih berusia 11 bulan.
Terbongkarnya kasus pencabulan oleh Yunita berawal dari laporan 11 anak-anak didampingi orang tua dan PPA ke bagian Subdit IV Polda Jambi pada Jumat, (3/2/2023) malam lalu.
Berdasarkan keterangan warga setempat, NT berjualan jajanan anak-anak. Selain itu, tersangka dan suaminya juga membuka usaha rental Playstation (PS). Dengan biaya Rp 5.000 per jam, rental Playstation milik tersangka selalu ramai oleh anak-anak.
Suasana inilah kerap dimanfaatkan oleh tersangka menjalankan perilaku bejatnya. NT kerap melancarkan aksinya saat sang suami tidak berada di rumah .
"iyo orang ni punyo Playstation satu unit yang ado di ruangan tengah pas depan kamar mereka. Yo rame anak-anak di sini main PS," kata Nando, paman dari suami tersangka, Rabu (8/2/2023). Nando tinggal di belakang rumah tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum) (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, dari pemeriksaan awal, Yunita tidak pernah mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak. Namun berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terdapat video dan foto porno di handphone tersangka. Video dan foto itu kerap diberikan kepada para korban agar ditonton.
Andri menyatakan, pihaknya terus mendalami sejauh mana motif pelaku melakukan prilaku bejatnya tersebut.
"Kita belum mengetahui motif dari tersangka, apakah benar rental Playstation salah satu modus tersangka agar dapat mengumpulkan anak-anak di rumahnya atau tidak," tegas Andri Ananta.
Terkait perkembangan observasi kejiwaan tersangka di rumah sakit jiwa Jambi, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda jambi mengiring itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan RSJ Jambi. Hari ini merupakan hari kedua tersangka berada di RSJ Jambi menjalani observasi kejiwaan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini