Polisi Tahan Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang
Palembang, Beritasatu.com - Perawat RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggunting jari bayi hingga putus ditahan polisi. Perawat berinisial DN ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (8/2/2023) malam oleh Unit PPA Polrestabes Palembang, maka per hari ini DN dilakukan penahanan secara resmi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza, Kamis (9/2/2023) siang.
Tersangka ditahan di Rutan Polrestabes Palembang selama 20 hari ke depan atau sampai berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Selain melakukan penahanan terhadap tersangka, polisi juga sudah menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan tersangka dan pakaian bayi atau korban.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa gunting dan pakaian korban saat kejadian," kata Haris.
Tersangka dijerat Pasal 360 KUHP tentang kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Meski demikian, polisi masih membuka peluang restorative justice jika pihak korban mau diajak berdamai tersangka.
“Kalau ada kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, tidak menutup kemungkinan kami akan memberikan peluang adanya restorative justice dalam kasus ini. Kami masih menunggu dan tetap fokus terhadap proses penyelidikan yang kami lakukan dalam kasus ini, untuk sementara pelaku hanya satu orang saja," katanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Parkir Valet
Kecelakaan di Lumajang, Korban dan Warga Setempat Sempat Cekcok
KPK Sebut Lukas Enembe Hanya 2 Hari Mogok Minum Obat
PAN Minta Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN Dimaknai Positif
Banjir, Jalan Utama di Soreang Bandung Nyaris Lumpuh
Berkah Ramadan, Perajin Beduk dan Rebana di Blitar Banjir Pesanan
Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Tata Caranya
BEM UI Buat Meme Puan Berbadan Tikus, PDIP Berang: Rendahkan Akal Budi
