Poltekpel Surabaya Pecat Taruna yang Aniaya Junior hingga Tewas
Surabaya, Beritasatu.com - Politeknik Pelayaran atau Poltekpel Surabaya memecat salah seorang taruna berinisial AJP. Keputusan itu diambil setelah AJP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan juniornya, Muhammad Rio Ferdinand Anwar meninggal dunia.
Direktur Politeknik Pelayaran Surabaya, Heru Widada menegaskan, pihaknya mengutuk aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan senior terhadap junior. Untuk itu, Poltekpel Surabaya menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap AJP. Sanksi itu sudah ditandatangani pada 9 Februari 2023.
"Sanksi untuk tersangka sudah kami keluarkan tertanggal 9 Februari 2023. Yang bersangkutan secara resmi telah dikeluarkan (dipecat) dari pendidikan Politeknik dan Pelayaran Surabaya dan suratnya tadi kami sampaikan ke pihak orang tua," kata Heru Widada.
Heru menambahkan, surat pemberitahuan DO atau drop out (keluar) AJP telah disampaikan pihak kampus kepada orang tua tersangka. Selain itu, Politeknik Pelayaran Surabaya juga mendeklarasikan antikekerasan di kampus jalan Gunung Anyar Tambak Surabaya. Ratusan taruna menyatakan kekerasan merupakan bentuk kejahatan atau tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum.
Tak hanya taruna, sejumlah pengajar dan staf di Poltekpel Surabaya juga ikut serta dalam deklarasi tersebut. Deklarasi ini bertujuan agar para taruna yang belajar di Poltekpel Surabaya menghentikan budaya kekerasan atau perpeloncoan.
"Sebelumnya pasti kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya taruna Muhammad Rio Ferdinand Anwar mudah-mudahan alamarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Sebagai aksi nyata kami mengutuk keras kekerasan dan kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam kampus ini, kami seluruh civitas academica Politeknik Pelayan Surabaya dari mulai taruna, pegawai, alumni, dan seluruh kompenen yang ada mendeklarasikan stop kekerasan. Kami tidak memberikan ruang kesempatan untuk terjadinya kekerasan di kampus Politeknik Pelayaran Surabaya. Kekerasan adalah bentuk kejahatan dan bisa dipidanakan, mudah-mudahan ini tidak seremoni. Deklarasi tertancap dan tertanam pada seluruh civitas academica Politeknik Pelayaran Surabaya. Kami keluarga besar Poltekpel Surabaya berkotmitemen stop kekerasan dan zero kekerasan di kampus ini," tegas Heru.
Diberitakan, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) seorang taruna Politeknik Pelayaran atau Poltekpel Surabaya tewas lantaran diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya. Orang tua korban yang tidak menerima melihat kondisi anaknya yang baru 5 bulan masuk Poltekpel meninggal dunia dengan luka lebam di kepala dan dada. Orang tua korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Gunung Anyar, Surabaya.
Muhammad Yani, ayah korban menuturkan, terdapat luka bengkak dan memar pada bagian kepala, wajah, dan dada anaknya diduga akibat benda tumpul pada Minggu (5/2/2023) malam. Dituturkan Yani, pembina sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu mengeklaim anaknya meninggal dunia akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, Yani menyatakan memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan terdapat tiga taruna senior keluar dari kamar mandi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini