Guru SD Cabuli 5 Murid di Ruang Kepala Sekolah

Kuningan, Beritasatu.com - MH (47 tahun), guru kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tega mencabuli muridnya di ruang kepala sekolah saat kondisi ruangan masih sepi. Dari pengakuannya, MH telah mencabuli sebanyak 5 orang anak didiknya, 3 di antaranya telah lulus dari SD tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kuningan, Kamis (16/2/2023). Menurut Dhany, MH merupakan ASN salah satu SD di Kecamatan Cilimus.
"Tersangka ini merupakan ASN guru kelas 6 di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Cilimus," katanya, Kamis (16/2/2023).
Dhany mengatakan modus yang dilakukan pelaku kepada kelima korban, dengan mengajak ngobrol di ruang guru, saat kondisi ruangan sepi. "Untuk modusnya sama semua, tersangka ini memanggil korban ke ruang guru, saat suasana di ruang guru tersebut sepi, lalu korban dibawa ke ruang kepala sekolah," tambahnya.
Setelah mengobrol, lanjut Dhany, korban diajak ke ruangan kepala sekolah dan dilakukan tindakan bejat. "Korban diajak ke ruangan kepala sekolah, di situ korban dilakukan tindakan pencabulan dengan cara mencium pipi dan memegang bagian vital dari korban," lanjutnya.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku meminta kepada korban untuk tidak memberitahu perbuatannya kepada siapapun. "Setelah melakukan pencabulan, korban diminta untuk kembali ke kelasnya, dengan meminta korban tidak memberitahu kejadian tersebut ke guru dan orang tuanya," paparnya.
Kelima korban tersebut merupakan anak didiknya saat masih duduk di bangku kelas 6. "Untuk korbannya dua orang pelajar SD, dan tiga orang pelajar SMP (alumni dari SD tersebut)," ujarnya.
Akibat dari perilaku bejatnya, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolres Kuningan. "Tersangka dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB
Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian
Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri