ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Guru SD Cabuli 5 Murid di Ruang Kepala Sekolah

Penulis: Chandra Kurnia | Editor: DIN
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:19 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pencabulan, di Mapolres Kuningan, Kamis, 16 Februari 2023.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pencabulan, di Mapolres Kuningan, Kamis, 16 Februari 2023. (Beritasatu.com / Candra Kurnia)

Kuningan, Beritasatu.com - MH (47 tahun), guru kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tega mencabuli muridnya di ruang kepala sekolah saat kondisi ruangan masih sepi. Dari pengakuannya, MH telah mencabuli sebanyak 5 orang anak didiknya, 3 di antaranya telah lulus dari SD tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kuningan, Kamis (16/2/2023). Menurut Dhany, MH merupakan ASN salah satu SD di Kecamatan Cilimus.

"Tersangka ini merupakan ASN guru kelas 6 di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Cilimus," katanya, Kamis (16/2/2023).

Dhany mengatakan modus yang dilakukan pelaku kepada kelima korban, dengan mengajak ngobrol di ruang guru, saat kondisi ruangan sepi. "Untuk modusnya sama semua, tersangka ini memanggil korban ke ruang guru, saat suasana di ruang guru tersebut sepi, lalu korban dibawa ke ruang kepala sekolah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Setelah mengobrol, lanjut Dhany, korban diajak ke ruangan kepala sekolah dan dilakukan tindakan bejat. "Korban diajak ke ruangan kepala sekolah, di situ korban dilakukan tindakan pencabulan dengan cara mencium pipi dan memegang bagian vital dari korban," lanjutnya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku meminta kepada korban untuk tidak memberitahu perbuatannya kepada siapapun. "Setelah melakukan pencabulan, korban diminta untuk kembali ke kelasnya, dengan meminta korban tidak memberitahu kejadian tersebut ke guru dan orang tuanya," paparnya.

Kelima korban tersebut merupakan anak didiknya saat masih duduk di bangku kelas 6. "Untuk korbannya dua orang pelajar SD, dan tiga orang pelajar SMP (alumni dari SD tersebut)," ujarnya.

Akibat dari perilaku bejatnya, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolres Kuningan. "Tersangka dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Cabuli 2 Murid, Oknum Guru BK di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Murid, Oknum Guru BK di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

NUSANTARA
Video: Siswi SD Diperkosa Penjaga Sekolah

Video: Siswi SD Diperkosa Penjaga Sekolah

MULTIMEDIA
Viral, Ratusan Warga Jember Gerebek Rumah Terduga Pencabulan 6 Anak

Viral, Ratusan Warga Jember Gerebek Rumah Terduga Pencabulan 6 Anak

NUSANTARA
Video: Guru SD di Bogor Cabuli 8 Siswi

Video: Guru SD di Bogor Cabuli 8 Siswi

MULTIMEDIA
Lansia Pelaku Pencabulan Ancam Korban Saat Jalankan Aksi

Lansia Pelaku Pencabulan Ancam Korban Saat Jalankan Aksi

MEGAPOLITAN
Terpopuler, Pelaku Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok hingga Jeje Maafkan Syahnaz

Terpopuler, Pelaku Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok hingga Jeje Maafkan Syahnaz

NASIONAL

BERITA TERKINI

Video: Promosi Film Di Ambang Kematian, Siluman Kambing Tebar Teror

MULTIMEDIA 14 menit yang lalu
1068811

Polisi: Muncikari Mami Icha Berjejaring

MEGAPOLITAN 39 menit yang lalu
1068825

Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah

MULTIMEDIA 44 menit yang lalu
1068807

Lirik Lagu Untuk Perempuan Yang Sedang Dalam Pelukan oleh Payung Teduh

LIFESTYLE 45 menit yang lalu
1068824

Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB

NUSANTARA 50 menit yang lalu
1068822

Deretan Kasus Kecelakaan Truk yang Alami Rem Blong

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068821

Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian

INTERNASIONAL 1 jam yang lalu
1068820

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup

MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
1068819

Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068818

Christian Hadinata Turun Gunung, Jadi Konsultan Altet Pelatnas PBSI

SPORT 1 jam yang lalu
1068817
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT