Polisi: Bukti Tunjukkan Ibu Muda Yunita Sari Tidak Diperkosa Anak-anak

Jambi, Beritasatu.com - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi memastikan seluruh laporan Yunita Sari Anggraini, ibu muda terduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak, terkait dirinya diperkosa delapan orang anak di bawah umur tidak memenuhi unsur pidana.
Penyidik Kepolisian mendapatkan hasil uji sampel sperma dan hasil visum dari rumah sakit polisi terhadap tersangka Yunita. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi memastikan sperma yang menjadi alat bukti terlapor dipastikan cairan biasa. Selain itu, hasil visum bekas luka yang diakui YS dari cakaran beberapa orang anak dipastikan merupakan cakaran yang dibuat oleh tersangka sendiri menggunakan jarinya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi mengatakan, dari hasil pengujian tersebut, pihaknya akan mengadakan gelar perkara kasus tersebut. Untuk sementara laporan yang dilayangkan oleh Yunita Sari dipastikan tidak memenuhi unsur pidana
Sebelumnya, YS ditangkap Subdit IV Polda Jambi adanya laporan belasan anak-anak yang menjadi korban pencabulan di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo kota jambi tidak memenuhi unsur pidana.
Belasan anak tersebut menjadi korban pelecehan saat bermain game PlayStation di rumah pelaku. Mereka diduga diminta untuk melayani pelaku hingga menyaksikan pelaku berhubungan badan dengan sang suami di rumah pelaku YS.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Gerindra: Penentuan Cawapres Prabowo Sudah Tahap Pematangan Akhir
Lirik Lagu Walking Back Home dari Vira Talisa Berikut Terjemahannya yang Viral di TikTok
KPK Duga Gratifikasi Eko Darmanto Lebih dari Rp 10 Miliar, Masih Bisa Bertambah
Hari Ini, Petinggi Partai Koalisi Prabowo Bakal Bertemu Bahas Cawapres
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin